Hesti.id – Artis Diana Pungky melaporkan mantan asisten pribadinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penggelapan dan penipuan. Diana Pungky mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 25,2 miliar akibat dugaan penyalahgunaan kepercayaan dalam pengelolaan keuangannya.
Kasus Penggelapan
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan adanya laporan yang diajukan Diana Pungky terhadap mantan asisten pribadinya. Laporan polisi tersebut didaftarkan pada 1 Juli 2026.
Menurut laporan polisi, mantan asisten pribadi Diana Pungky adalah orang yang dipercaya untuk mengelola berbagai transaksi pembayaran dan kebutuhan keuangan milik Diana Pungky. Namun, dalam perjalanannya, dana yang dikelola diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya sehingga menimbulkan kerugian dalam jumlah sangat besar.
Also Read
Penyelidikan
Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Beberapa saksi telah diperiksa untuk memberikan keterangan terkait mantan asisten pribadi Diana Pungky, dan penyidik terus mengumpulkan barang bukti lainnya.
Diana Pungky juga telah menyerahkan sejumlah dokumen, termasuk rekening koran dan cek, sebagai bukti awal untuk mendukung proses penyelidikan.






