Agustus 20, 2026

Investasi Tiongkok dan Tata Kelola Jadi Sorotan Masa Depan Nikel RI

by

Mas Azzam

Hesti.id

Investasi Tiongkok dan Tata Kelola Jadi Sorotan Masa Depan Nikel RI
Investasi Tiongkok dan Tata Kelola Jadi Sorotan Masa Depan Nikel RI

Hesti.id – Jakarta – Industri nikel Indonesia tengah berada di persimpangan penting. Di satu sisi, negeri ini menguasai sekitar 60 persen produksi nikel dunia, namun di sisi lain, dominasi itu belum sejalan dengan kekuatan akses pasar. Konsentrasi ekspor yang tinggi ke Tiongkok serta tantangan tata kelola dan keberlanjutan menjadi isu krusial yang menentukan masa depan sektor ini.

Dominasi Investasi dan Ekspor ke Tiongkok

Hilirisasi nikel Indonesia saat ini didominasi oleh investasi dari Tiongkok, mencakup sektor hulu hingga hilir. Sejak 2023, investasi Tiongkok untuk hilirisasi nikel Indonesia tercatat lebih dari 50 persen dari total investasi mineral kritis mereka di dunia, yaitu sekitar US$65 miliar dari total US$120 miliar, menurut Climate Energy Finance.

Dominasi investasi ini diikuti oleh tingginya ekspor produk nikel ke pasar Tiongkok. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2025 menunjukkan sekitar 96 persen ekspor tiga produk utama nikel Indonesia, seperti ferrous nickel, nickel sulfate, dan mixed hydroxide precipitate, masih ditujukan ke Tiongkok dengan nilai sekitar US$16 juta. Sisanya tersebar ke India, Jepang, Korea Selatan, dan beberapa negara lainnya.

Dua Tuntutan Regulasi yang Berbeda

Ketergantungan ekspor pada satu negara membuat industri nikel Indonesia rentan terhadap perubahan kebijakan di negara tersebut. Contohnya, China State Council Order No. 834 yang berlaku mulai 2026 berpotensi membatasi keterbukaan data bagi perusahaan dalam ekosistem investasi Tiongkok.

Sementara itu, pasar utama seperti Uni Eropa dan Amerika Utara justru menuntut transparansi yang lebih tinggi melalui regulasi seperti ESG, OECD Due Diligence Guidance, IRMA, dan EU Battery Regulation. Hal ini menempatkan industri nikel Indonesia di antara dua tuntutan regulasi yang berbeda. ESG kini menjadi strategi penting untuk membuka akses pasar, karena daya saing produk tidak hanya ditentukan oleh kadar nikel dan harga, tetapi juga oleh jejak karbon, perlindungan pekerja, dan tata kelola perusahaan.

Implementasi Battery Passport di Uni Eropa, misalnya, mensyaratkan setiap baterai memiliki rekam jejak digital mengenai emisi karbon dan proses produksi yang berkeadilan. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan standar industri.

Penegakan Hukum dan Isu Lain Terkait Tiongkok

Di luar sektor nikel, hubungan Indonesia-Tiongkok juga diwarnai berbagai isu penegakan hukum. Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan yang melibatkan warga negara Indonesia dan warga negara asing asal Tiongkok. Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim, Brigjen Nurul Azizah, menyatakan kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi pada Januari 2025.

Selain itu, Bea Cukai menggagalkan upaya ekspor emas batangan ilegal seberat 22,3 kilogram oleh dua warga negara Tiongkok di Bandara Soekarno-Hatta. Keduanya ditangkap dengan modus membawa emas di koper kabin dan menempelkannya di tubuh. Nilai emas tersebut diperkirakan mencapai Rp60 miliar.

Dampak Gejolak Pasar Tiongkok dan Peluang Pendidikan

Gejolak pasar saham Tiongkok juga berdampak pada pasar keuangan Indonesia. Indeks Shanghai Composite dan Hang Seng melemah pada perdagangan Rabu akibat aksi jual di sektor semikonduktor. Koreksi ini berpotensi membayangi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan arus modal asing di dalam negeri.

Di sisi positif, kerja sama dengan Tiongkok terus terbuka, salah satunya di bidang pendidikan. Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, tengah menjajaki program beasiswa kuliah gratis ke Tiongkok melalui International Trans Education Association (ITEA). Program ini diharapkan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah.

Dengan berbagai dinamika tersebut, Indonesia perlu memperkuat tata kelola industri nikel, diversifikasi pasar, dan meningkatkan standar keberlanjutan untuk menjaga daya saing global. Pemerintah juga perlu mengimbangi kerja sama ekonomi dengan pengawasan yang ketat terhadap potensi pelanggaran hukum.

Related Post

Tinggalkan komentar