Hesti.id – Modus razia dini hari di Sragen, dua polisi gadungan rampas 2 motor dalam semalam menjadi sorotan masyarakat. Dua pelaku yang berperan sebagai polisi palsu tersebut melakukan aksi perampasan sepeda motor di depan Kantor Samsat Sragen dan depan Bank Panin Sragen.
Kronologi Kejadian
Kedua pelaku, Tengku Firman Sulaiman alias Gabah (21) dan Bima Agus Jatmiko (24), melakukan aksi perampasan pada Sabtu (25/7/2026) dini hari. Mereka mengaku sebagai anggota polisi yang sedang menggelar razia dan meminta korban untuk menyerahkan kunci sepeda motor.
Korban yang merasa terancam akhirnya menuruti permintaan tersebut, dan pelaku membawa kabur kendaraan miliknya. Dalam semalam, dua sepeda motor raib akibat aksi perampasan tersebut.
Also Read
Pembagian Peran Polisi Gadungan
Polisi mengungkap pembagian peran dua pelaku polisi gadungan di Sragen. Bima Agus Jatmiko berperan sebagai otak aksi sekaligus eksekutor, sedangkan Tengku Firman Sulaiman alias Gabah mencari target, mengemudikan kendaraan, dan menjual motor curian.
Dengan peran tersebut, keduanya merampas dua sepeda motor di depan Kantor Samsat dan Bank Panin Sragen dalam satu malam. Kedua tersangka dijerat Pasal 479 KUHP, dan penyidikan masih terus dikembangkan.
Tindakan Polisi
Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sragen berhasil menangkap dua pelaku polisi gadungan tersebut. Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Catur Agus Yudho Praseno, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Jalan Sukowati, tepatnya di depan Bank Panin Sragen.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak terkecoh oleh modus razia palsu. Masyarakat diharapkan untuk selalu memeriksa identitas petugas yang melakukan razia dan tidak ragu untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.









